Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menilai wacana penundaan Pilkada 2020 terkait penyebaran virus corona tak boleh terburu-buru
Wakil Sekjen PDI Perjuangan ini menilai, penundaan memerlukan perhitungan yang matang.
Baca: Hardiyanto Bagikan Ratusan Masker & "Hand Sanitizer"
"Kalau menurut saya itu bagian dari keamanan, menurut saya perlu dicek lebih lanjut tentang soal Corona, keamanan masyarakat, Papua dan sebagainya," kata Arif di Jakarta, Selasa (17/3).
Dalam penyelenggaraan sebelumnya, KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak terkait seperti Polri kerap melakukan analisis keamanan penyelenggaraan Pilkada.
Adanya wabah Corona, kata Arif, bakal menjadi variabel tambahan bagi instansi terkait dalam melakukan analisis.
Untuk itu, Arif berharap, analisis Pilkada harus tetap dilakukan dari daerah ke daerah. Sehingga, dari tiap daerah, potensi keamanan termasuk soal Virus Corona dapat turut dipetakan.
"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak lah, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri," ujar dia.
Baca: Sri Rahayu Nilai “Lockdown” Berbahaya Bagi Pekerja Harian
Pelaksanaan analisis sendiri lanjut Arif, tak bisa dilakukan sembarangan. Satu kasus di suatu daerah tak bisa dipukul rata untuk diterapkan di daerah lainnya.
"Jadi nggak bisa gebyah uyah, harus case per case pilkada itu sendiri. Dan harus terukur dengan alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Arif.