Subang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Subang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang pada Kamis (11/5).
Baca: PDI Perjuangan Tangsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg
Menuju kantor KPU Subang, rombongan dan para bacaleg PDI Perjuangan berjalan kaki dengan diiringi arak-arakan sisingaan yang menjadi ciri khas kesenian dan budaya dari Kabupaten Subang dengan berjumlah 16.
Angka 16 menandakan target PDI Perjuangan sebanyak 16 kursi di DPRD Subang dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia menyampaikan, dengan serentak PDI Perjuangan se Jawa Barat, mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum di hari ini.
“Kami beserta rombongan mengantar bacaleg PDI Perjuangan mendaftarkan diri ke KPU Subang dengan sesuai peraturan Undang-Undang yang Berlaku,” terang Maman Yudia.
Maman Yudia mengatakan, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapkan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan sebagai bacaleg PDI Perjuangan.
Baca: Inilah Bacaleg Termuda PDI Perjuangan Boyolali, Mahasiswa & Pengusaha Usia 21 Tahun
Ia juga mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan Subang mengajukan 50 bakal calon Legislatif ke KPU Subang yang akan dipersiapkan untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
“Kita siapkan 50 Bacaleg, 30 persennya diantaranya perempuan. Bacaleg yang diajukan merupakan 50 persen pemain lama dan 50 persen generasi milenial,” ungkap Maman Yudia, Saat konferensi Pers di Kantor KPU Subang.