Ikuti Kami

Dapat Rekomendasi Maju Pilkada, Bayu Setyo Kuncoro Mundur Dari Jabatan Anggota DPRD

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Dapat Rekomendasi Maju Pilkada, Bayu Setyo Kuncoro Mundur Dari Jabatan Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.

Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Kamis (1/8).

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Baca: Ganjar Siap Dorong Inovasi & Kreasi Yang Diciptakan Masyarakat

Bayu mengatakan ia rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wakil Wali kota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengunduran diri sebagai anggota legislatif ini juga menunjukkan bahwa ia sangat serius dan bersungguh- sungguh untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.

“Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, sehingga saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada tim media ini.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.

“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” ucapnya.

Baca:  Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Menurutnya, garis politik yang saat ini ia jalani bukanlah serta merta saja. Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus ia jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik.

Sekadar diketahui, Bayu Setyo Kuncoro merupakan salah satu incumbent alias petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.

Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643.

Quote