Ikuti Kami

Didit Srigusjaya Berpotensi Besar Jabat Ketua DPRD Provinsi Babel

Penentuan Ketua DPRD Babel dari PDI Perjuangan berdasarkan SK DPP sudah ditentukan siapa kader partai yang akan mengisi jabatan tersebut.

Didit Srigusjaya Berpotensi Besar Jabat Ketua DPRD Provinsi Babel
Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengatakan apabila partainya menjadi pemilik kursi Ketua DPRD Babel, maka sudah ada mekanisme internal partai yang menentukan siapa kader yang akan mendudukinya.

Dijelaskannya, penentuan Ketua DPRD Babel dari PDI Perjuangan berdasarkan SK DPP sudah ditentukan siapa kader partai yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Artinya ketua, sekretaris dan bendahara, itu merupakan wewenang mereka. Di SK DPP, yang diutamakan ketua, jika ketua tidak maka sekretaris, jika sekretaris tidak ada ya bendahara," kata Didit, Rabu (27/2).

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Sehingga penentuan Ketua DPRD Babel dari PDI Perjuangan bukan berdasarkan siapa kader atau caleg yang mendapatkan suara terbanyak pada saat pileg tahun 2024, tapi berdasarkan jabatan di partai.

Ketentuan tersebut, berlaku untuk seluruh DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dengan memandatkan kader yang akan menjadi pimpinan dewan itu diprioritaskan kepada pejabat internal mulai dari ketua sampai bendahara partai.

Berdasarkan perhitungan internal pihaknya, Didit mengklaim telah memperoleh suara pribadi sebanyak 14.630 dari pleno di empat kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah.

"Pertama saya mengucapkan Alhamdulillah, terimakasih atas izin Allah yang telah menggerakkan hati masyarakat Bangka Tengah bahwa masih memberi suara terbanyak kepada saya," katanya.

Didit mengaku perolehan suara sebanyak itu di luar prediksinya karena sempat tidak menjabat lagi sebagai Ketua DPRD Babel dan tidak punya jabatan apa-apa.

Tapi, berdasarkan perolehan suara Didit menilai respon masyarakat Kabupaten Bangka Tengah masih percaya memberikan amanah sebagai wakil rakyat.

Jika berdasarkan ketentuan dari SK DPP PDI Perjuangan, Didit Srigusjaya mendapatkan kepercayaan mengisi jabatan Ketua DPRD Babel, maka ia sudah siap melaksanakan mandat dari partai tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

"Pengalaman saya kan Alhamdulillah, mantan Ketua DPRD Bangka Tengah, mantan Ketua DPRD Babel. Kalau dari segi pengalaman insyaallah tidak diragukan lagi lah," ujarnya.

Di samping itu, Didit Srigusjaya juga mengungkapkan hasil perhitungan internal PDI Perjuangan bahwa pada pileg DPRD Babel tahun 2024 memang terjadi penurunan kursi pada partainya.

Penurunan kursi tersebut dari sebelumnya 10 kursi menjadi 9 sembilan kursi yang hilang dari dapil Bangka Selatan yang sebelumnya dapat dua kursi sekarang menjadi hanya satu kursi saja.

Quote