Ikuti Kami

Diskusikan Supremasi Hukum di Indonesia Relawan Ganjar Mahfud Gelar Serasehan Hukum Nasional

Pertama adalah kita kembalikan hukum kepada kedaulatan rakyat

Diskusikan Supremasi Hukum di Indonesia Relawan Ganjar Mahfud Gelar Serasehan Hukum Nasional

Jakarta, Gesuri.id   – Relawan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) Ganjar Mahfud menggelar Serasehan Hukum Nasional di Hotel.Oasis, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Relawan Ganjar Mahfud tersebut, GANJAR MAHFUD, SIGAP, TKRPP dan API menghadirkan beberapa narsumber.diantaranya Jou Hasyim Waihaming, SH.,MH., dan Dr..Farnando Silalahi,ST., SH.,MH, Ketum ADVOKAT PEMBELA INDONESIA (API) dengan mengusung tema Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan Supremasi Hukum di Indonesia”
(Kedaulatan Tertinggi Di Tangan Rakyat).

Terkait supremasi hukum menurut Jou.Hasyim menjelaskan,

“Pertama adalah kita kembalikan hukum kepada kedaulatan rakyat dengan melihat dan setelah situasi kondisi pesta demokrasi yang akan kita laksanakan tanggal 14 Februari sekarang ini,” ucapnya.

Kan masih tahapan kampanye, lanjutnya, nah dugaan pelanggaran baik terstruktur sistematis maupun pelanggaran administrasi termasuk dugaan pelanggaran pidana akhir-akhir ini, tentunya  mengharapkan kepada semua teman-teman agar supaya setiap menemukan dugaan pelanggaran agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada lembaga-lembaga yang berkompeten antara lain eh panwas bawaslu lalu kemudian bisa saja lapor ke DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) manakala penyelenggara,.KPU atau bawaslu didalam melaksanakan tugas menyimpang dari peraturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Imbuhnya.

DIkatakan Jou sudah melakukan judicial review terhadap.putusan MK namun,
“Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi lalu kemudian PKPU yang kita anggap melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penetapan menjadi calon wakil presiden nomor urut dua juga kita sudah yudisial review ke Mahkamah Agung tetapi tetap juga ditolak.

Menurut Jou, dda pelanggaran kode etik yang sudah dijatuhkan kepada ketua Mahkamah Konstitusi dengan ketua KPU bersama anggitanya itu, adalah pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu karena ada pelanggaran yang dijatuhkan kepada pejabat di dua institusi ini tentunya ada aturan yang dilanggar, siapapun yang melanggar aturan itu tetap dinyatakan tidak sah.

“Maka menurut pendapat saya menjadi calon wakil presiden kosong dua juga tidak sah secara hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”tegasnya.

Menang satu putaran, itu harapan.Jou,.karena menurutnya,
“Insting saya ini sudah bisa melihat situasi, pertama adalah kampanye  kemarin di Gelora(Bung Karno), itu sungguh luar biasa,
pasukan dalam partai koalisi kompak solid.

“Mudah-mudahan kita harapkan itu di tps itu kekompakan terjadi seperti yang di gelora bung karno ya sehingga keyakinan saya boleh dikatakan khususnya daerah saya di ntt jelas 03 pasti akan menang,” ujar advokt ini, mengakhiri wawancaranya dengan para jurnalis.

Sementara Laksamana Madya TNI (purn.), Dr. Desi Albert Mamahit  mempertanyakan keputusan MK yang mengizinkan umur 40 tahun atau pejabat negara kepala daerah yang terpilih yang berada di bawah yang di bawah usia 40 tahun dimana ketua MKnya diberhentikan tapi kemudian ternyata boleh untuk dilanjutkan diusulkan menjadi cawapres nah ini kemudian ternyata kemudian diterima oleh KPU.

“Nah ini kan kemudian ternyata kemarin keputusan KPU untuk itu disalahkan oleh DKPP, nah ini yang kita bahas masalahnya,” ucapnya.

“kita mengadakan diskusi lintas para advokat ya untuk kemudian nanti bersikap kalau ini bisa disikapi dengan baik tentu ada langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh organisasi advokat pembina Indonesia ke depan itu ada tuntutan-tuntutan hukum yang akan dilaksanakan oleh api sehingga hukum di Indonesia benar-benar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Ketum API, Dr. Fernando Silalahi, S.T., S.H., M.H. dengan tegas mengatakan bahea pemerintahan dari Jokowi ini hukum itu sudah banyak dikangkangin.

“Adanya putusan MK MK ya yang meloloskan Gibran ya jadi harusnya kalau hukum itu sebagai panglima di negara ini hal itu tidak akan mungkin terjadi oleh sebab itu kita dalam acara  serasehan ini kita mengambil tema kedaulatan tertinggi di tangan rakyat artinya kita dengan memilih nanti pak Ganjar dan pak Mahfud di mana pak Mahfud kita sudah tahu sebagai panglima hukum yang kita kenal dengan beliau nanti kita pilih dan terpilih maka kedaulatan rakyat itu ada dan kembali,”tuturnya.

Artinya, masih kata Fermando, kalau kedaulatan tuh ada di tangan rakyat hukum itu adalah sebagai panglima tertinggi tidak ada lagi namanya tumpul ke atas tajam ke bawah.

“Hukum itu harusnya sama ya tidak ada seperti tadi itu yang punya uang yang bisa mendukung ya seperti tadi kata eh ini ya audience hukum itu seperti beli sesuatu di swalayan kalau membeli sesuatu di swalayan kalau bapak ibu punya uang bapak ibu bisa beli artinya kalau sampai seperti itu hukum bisa dibeli udah gangguan negara ini berarti kita sudah eee mengangkangi apa yang menjadi cita-cita dari kondang father Indonesianya,” tutup Fermando.

 

Quote