Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik Ujang Komarudin menyebutkan, Djarot Saiful Hidayat dan Tri Rismaharini lebih berpotensi diusung PDI Perjuangan daripada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Ujang menilai, peluang Ahok sulit karena status mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu yang pernah dipidana.
“Djarot dan Risma mungkin (diusung), karena tidak ada jejak kasus pidana. Mereka masih bagus, tidak ada masalah. Seandainya dijual, seandainya dijalankan pun di DKI ya oke, bagus. Walaupun nanti harus dilihat potensi menangnya seperti apa,” ujar Ujang kepada Kompascom, Jumat (17/5/2024).
Ujang mengatakan, kelebihan Djarot adalah pernah menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI.
“Risma juga Menteri (Sosial), punya potensi,” kata Ujang. Ujang memprediksi, isu atau sentimen agama akan tinggi apabila nama Ahok diusung untuk Pilkada DKI 2024.
Sebaliknya, sentimen agama akan kecil apabila Djarot atau Risma diusung.
“Begitu politik, akan mencari jalannya sendiri, isu-isu yang menyerang kepada tokoh yang punya masalah dan kasus,” kata Ujang. “Jadi kalau Ahok yang diajukan, isu agama akan kencang dan besar, tapi kalau Risma dan Djarot ya isu agama kecil,” ucapnya lagi.
Kasus penistaan agama oleh Ahok, lanjut Ujang, telah melekat bagi masyarakat DKI Jakarta. Apalagi, tingkat religiusitas masyarakat Jakarta tinggi. “Jadi sulit dan berat kalau Ahok diusung maju ya, kemungkinan besar akan tumbang karena bagaimanapun religiusitas masyarakat Betawi itu tinggi,” kata Ujang.
“Mereka akan mencari sosok figur yang bisa bagus agamanya, taat agamanya. Yang menistakan agama pasti sulit untuk bisa menang di DKI,” ujar dia. Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga mengungkapkan enam dari delapan nama kader PDI-P yang potensial diusung pada Pilkada DKI 2024.
Enam nama tersebut di antaranya adalah dua mantan Gubernur DKI Jakarta, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Sisanya, ada mantan Wali Kota Semarang sekaligus Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Sosial dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, serta mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.