Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Partai Golkar untuk menampung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka pasca tak lagi menjadi kader PDI Perjuangan.
Hal itu disampaikan ketika ditanya soal Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga besar partai berlambang pohon beringin itu. Status kader kedua tokoh itu tinggal diformalitaskan Golkar.
"Oh iya, silakan (Golkar terima Jokowi dan Gibran)," kata Djarot ditemui di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan ini lantas menyebutkan partainya memiliki tolok ukur sendiri, yakni ideologi. PDI Perjuangan, menurut Djarot, adalah partai yang memiliki ideologi Pancasila dan menjunjung Konstitusi.
"(PDI Perjuangan) Kami bukan sekadar partai elektoral. Partai kita itu menyatu dengan keinginan rakyat, kehendak rakyat," ujar dia. Ia mengeklaim bahwa partainya bukan lah partai yang mengejar kekuasaan, melainkan memperjuangkan hak rakyat.
Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga enggan berkomentar lebih jauh terkait dapur partai politik lain, termasuk jika ingin menampung Jokowi dan Gibran pasca tidak lagi menjadi bagian PDI Perjuangan.
"Kami tidak akan mengomentari partai-partai lain, silakan saja ya," tegas Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Jokowi dan cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka sudah masuk ke keluarga besar Golkar. Sebab, kata dia, Jokowi dekat dengan Golkar, sedangkan Gibran merupakan sosok yang direkomendasikan Golkar melalui Rapimnas resmi.
"Bahwa Pak Jokowi itu dekat dengan Partai Golkar. Dan kedua, Pak Gibran itu mendapatkan mandat dari Partai Golkar melalui mekanisme rapimnas resmi," ujar Airlangga di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Jadi, bagi kami Pak Jokowi dan Mas Gibran itu sudah masuk dalam keluarga besar Golkar. Tinggal tentunya formalitasnya saja," kata dia. Adapun PDI Perjuangan, sebelumnya, sudah menganggap Jokowi dan Gibran bukan sebagai kader partai lagi. Mereka berpandangan keduanya tidak perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal ini disampaikan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.