Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kudus, pada Pemilu 2024.
Partai banteng moncong putih mengamankan 9 dari 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, pada pemilihan umum legislatif (Pileg) Februari 2024 kemarin.
Perolehan 9 kursi ini menjadikan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai politik di Kabupaten Kudus yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati mandiri tanpa harus berkoalisi, pada gelaran Pilkada Kudus 2024, November mendatang.
Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Masan menegaskan, meski menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung cabup dan cawabup sendiri di Kudus, pihaknya tetap menjalin komunikasi politik dengan parpol lain.
Kata dia, PDI Perjuangan terbuka dengan partai politik mana pun yang ingin berkoalisi.
Dengan catatan, mempunyai visi dan misi yang sejalan terkait sosok yang nantinya didukung menjadi calon bupati dan wakil bupati.
"Hasil Pileg tahun ini perolehan kursi PDI Perjuangan di Kudus naik dari 8 kursi menjadi 9 kursi."
"Ini artinya masyarakat Kudus masih percaya dengan PDI Perjuangan sebagai partai politik yang bisa mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kudus," terangnya, Senin (29/4).
Masan menyebut, ada beberapa kader potensial yang sudah disiapkan PDI Perjuangan sebagai cabup dan cawabup.
Baca: Mahfud MD: Ganjar Orang Baik, Tak Pernah Cuek Kepadanya
Pihak partai segera membentuk tim penjaringan untuk melakukan penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Mei nanti.
Pihaknya juga terbuka bagi siapa saja, baik dari kalangan kader partai maupun non partai yang ingin bergabung dengan PDI Perjuangan.
Namun, siapa kader yang nantinya maju sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.