Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono akan memanggil Bacalon Wali Kota Bandar Lampung Reihana untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kedapatannya Reihana melakukan sosialisasi di masjid dan membagikan bahan kampanye berupa tote bag berlogo Gerindra yang berisi alat ibadah.
Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan ini.
Akan tetapi, sesuai regulasi semua paham ada tempat-tempat yang memang dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye, salah satunya tempat ibadah.
"Mungkin ini ada kelalaian dari tim Reihana, atau memang diundang kita belum tahu. Tapi politisi seharusnya paham," katanya, Kamis (12/9/2024).
Oleh karena itu, tentu tim divisi hukum akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan kita paanggil untuk berikan penjelasan. Untuk bahan kampanye itu mungkin stok lama," katanya.
Diketahui, beredar video, Bacalon Wali Kota Reihana melakukan sosialisasi di salah satu masjid di Kemiling.
Saat ini Bawaslu melalui Panwascam Kemiling sedang melakukan penelusuran perihal tersebut.
Sumber: rilis.id