Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan secara resmi membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pada pemilihan umum tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Tigor Parulian Siregar di Sekretariat Kantor PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan di Jalan Kenangan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (22/4/2024).
Konfrensi pers tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan, Hj Taty Ariyani Tambunan didampingi Bendahara Ali Hotma Tua Hasibuan, Wakil Sekretaris Charles Kulon Panjaitan, dan Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Tigor Parulian Siregar serta sejumlah pengurus.
Dalam paparannya, Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Tigor Parulian Siregar mengatakan, pihaknya secara resmi telah membuka penjaringan dan pendaftaran Kepala Daerah di Kota Padangsidimpuan.
“Sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan, kita secara resmi telah membuka penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah yakni Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pada pemilu 2024,” ungkap Tigor Parulian Siregar.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan mulai berjalan meliputi pendaftaran, penelitian persyarakat bakal calon, penetapan hingga kampanye di Pilkada 2024 nanti.
“Kami mulai pendaftaran sejak tanggal 17 April hingga 31 Mei 2024 mendatang. Ini terbuka untuk seluruh masyarakat, bagi yang akan mendaftarkan diri bisa mendatangi kantor Sekterariat DPC Partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan di Jalan Kenanga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan, Hj Taty Ariyani Tambunan menambahkan, setelah seluruh bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar ke Partai DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan, maka akan ditindaklanjuti ke DPD hingga DPP.
“Kita juga membuka selebar-lebarnya kepada masyarakat luas untuk mendaftar sebagai Kepala Daerah, tidak ada pungutan biaya pendaftaran. Seluruh berkas para bakal calon yang telah mendaftar, maka akan disampaikan ke DPD hingga DPP PDI Perjuangan,” ucap Mantan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2014-2019 ini.
Ia juga menegaskan, siapapun yang akan maju menjadi Kepala Daerah melalui Partainya di Kota Padangsidimpuan, nanti akan diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan.
“Semuanya nanti akan diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan,” tandasnya.