Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tambrauw resmi membuka tahapan penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2024 – 2029.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tambrauw, Mesak M Yekwam mengatakan, proses tahapan penjaringan balon kada Tambrauw 2024 secara resmi telah dibuka oleh PDI Perjuangan. Karena itu pihaknya mengajak kepada seluruh kontestan dan figur potensial dari Tambrauw untuk dapat mendaftarkan diri bersama partai PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan terbuka untuk umum dan silahkan siapa saja yang ingin berjuang bersama PDI Perjuangan bisa mendaftar. Seluruh kontestan dan figur potensial dari Tambrauw untuk dapat mendaftarkan diri”, ujarnya di Tambrauw pada Minggu (14/4/2024).
Tahapan penjaringan resmi dibuka mulai 15 April 2024 hingga 15 Mei 2024 yang meliputi tahapan pengambilan formulir hingga penyerahan kembali dokumen pendaftaran.
Ia merinci beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh balon bupati dan wakil bupati yang hendak mendaftar di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP elektronik), Pas Photo ukuran 6×4 sebanyak 6 lembar, Ijasah Terakhir yang telah dilegalisir, Biodata Diri/CV, Profil Visi dan Misi, Berusia paling rendah 30 tahun, dan wajib menyertakan surat keterangan domisili dari Kepala Kampung sesuai KTP Tambrauw.
“Persyaratan pendaftaran ini kami ajukan agar proses pengajuan rekomendasi ke pusat tidak terbengkalai karena berkas dokumen calon sudah lengkap dari tingkat bawah,” terangnya.
Lebih lanjut, Mesak menambahkan selain terbuka bagi umum DPC PDI Perjuangan juga memiliki kader potensial yang siap untuk diusung sebagai balon bupati dan wakil bupati. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati dan tunduk pada Keputusan DPP PDI Perjuangan di Jakarta terkait jatuhnya rekomendasi partai pada pasangan calon yang dinilai layak dan cakap dalam mengemban tugas sebagai calon bupati dan wakil yang akan diusung oleh PDI Perjuangan.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Tambrauw, Yohanis Ajoi menuturkan proses pendaftaran dan pengembalian berkas dokumen dilaksanakan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tambrauw yang bertempat di Kampung Ifot, Distrik Fef.
Kepanitian akan mulai bekerja secara resmi pada 15 April 2024 hingga seluruh tahapan penjaringan, pendaftaran hingga pengembalian dokumen selesai dilaksanakan pada bulan Mei 2024.
“Kami siap memfasilitasi aspirasi putra/putri terbaik Tambrauw yang ingin maju dan berjuang bersama PDI Perjuangan,” pungkasnya.