Ikuti Kami

DPD PDI Perjuangan Kaltim Tegaskan Tetap Usung Edi–Rendi di Pilkada Kukar 2024

Nanda Moeis menegaskan kini, dinamika yang ada lebih menguatkan pihaknya untuk tetap memajukan keduanya.

DPD PDI Perjuangan Kaltim Tegaskan Tetap Usung Edi–Rendi di Pilkada Kukar 2024

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis mengungkapkan DPP PDI Perjuangan masih belum berubah soal pencalonan Edi Damansyah–Rendi Solihin di Pilkada Kukar 2024.

“Belum ada perubahan–perubahan,” sebutnya, baru-baru ini

Nanda Moeis menegaskan kini, dinamika yang ada lebih menguatkan pihaknya untuk tetap memajukan keduanya.

Meski ada isu, Ketu DPC PDI Perjuangan Kukar tersebut tak bisa maju karena terhalang putusan MK soal periodisasi yang diperkuat adanya PKPU nomor 8 tahun 2024.

“Untuk PKPU 8/2024 itu lebih menguatkan lagi, bahwa memang tetap maju, kita tetap majukan Edi–Rendi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal periodisasi masa jabatan.

Berdasarkan salinan putusan MK dengan Nomor 2/PUU-XXI/2023. Upaya Edi Damansyah menggugat norma Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 secara bersyarat sebagaimana yang termaktub dalam Petitum Permohonan ditolak MK, dan tetap menghitung masa jabatannya saat menjadi Plt. Bupati Kukar.

Terbitnya PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024.

Memuat bahwa bakal calon (bacalon) yang ikut tidak boleh melebihi 2 kali masa jabatan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga masih berupaya memastikan langkahnya bisa ikut dalam kontestasi Pilkada Kukar 2024.

Edi Damansyah masih tersandera isu dirinya tak bisa memenuhi persyaratan pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang.

Putusan MK dan PKPU jadi dua hal yang menentukan apakah Edi Damansyah bisa atau tidak maju di Pilkada Kukar 2024.

Sumber

Quote