Jayapura, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kesiapan partai dalam proses sengketa Pilkada Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kehadirannya di Kota Jayapura, Papua sebagai salah satu bentuk atensi dari DPP terkait dengan perolehan hasil yang sudah diperjuangkan oleh seluruh kader-kader partai dalam kontestasi pilkada gubernur provinsi Papua.
“DPP PDI Perjuangan mengucapkan banyak terima kasih kepada para pendukung, relawan, struktur partai yang telah mendukung kemenangan Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai,” kata Ronny Talapessy, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Talapessy mengatakan, sudah melewati proses Pemili,dan di dalam rekapitulasi KPU Provinsi Papua, Paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai (BTM-YB) menjadi pemenang dalam Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua.
Kami mengapresiasi penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu dan semua stakeholder, pemerintahan yang ada di Provinsi Papua yang ikut mendukung proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua. Sehingga dalam proses Pilkada tahun ini, dapat berjalan dengan lancar.
“Kami dari DPP PDI Perjuangan akan mengawal proses kemenangan dari Paslon Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai, dan kami akan pastikan proses kemenangan ini akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan dan perundang-undang yang ada,” kata Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ini.
Tentunya kami dari tim hukum DPP PDI Perjuangan yang akan saya pimpin secara langsung untuk menghadapi proses sengketa di MK.
“Kami berharap proses yang di Mahkamah Konstitusi dan juga hakim MK bisa melihat secara jernih dan lengkap mengenai situasi pemilu yang ada di Provinsi Papua,” ucapnya.
Tujuannya kata dia, agar ke depan di Provinsi Papua baik penyelenggara, aparat penegak hukum dan pemerintahan dapat memperbaiki proses demokrasi di tanah Papua.
Sehingga hal-hal yang belum tepat, ini bisa dikoreksi, diperbaiki, sehingga kita lebih membangun proses demokratis di tanah Papua yang tujuannya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Papua.
“Kami PDI Perjuangan berkomitmen menghormati hukum, segala proses hukum akan kita kawal dan kita jaga kelangsungan proses yang sudah ada ini, agar berjalan dengan baik,” jelasnya.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer ini juga mengatakan, terkait dengan proses MK dalam hal ini kami posisinya sebagai pihak terkait nantinya, tentunya permohonan dari paslon 02 Mari-Yo yang sudah diajukan kami menunggu proses, menunggu sampai keluar jadwal, karena masih ada proses pemeriksaan berkas.
“Prinsipnya adalah kami siap menghadapi, kami PDI Perjuangan taat terhadap hokum, kami menghormati hukum, menjaga konstitusi,” imbuhnya.
Tentunya kami dari DPP akan berkonsentrasi penuh untuk mengawal proses dari pemenangan pak Tomi dan Yermias, sampai nantinya proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
“Sekali lagi, kami sangat berharap kepada Mahkamah Konstitusi sebagai sebagai penjaga terakhir konstitusi dari berbagai macam kejadian yang sudah terjadi di Provinsi Papua,” jelasnya.
“Rekan-rekan media sudah melihat, sudah viral di sosial media sudah banyak pemberitahuan oleh teman-teman dan kami yang ada di Jakarta di DPP DPI Perjuangan kami juga memantau, mengikuti proses dinamika yang terjadi di Provinsi Papua. Ini merupakan catatan khusus dari PDI P Perjuangan sehingga kedepannya kami ingin membangun proses demokrasi di tanah Papua lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sumber: teraspapua.com