Ikuti Kami

DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Tugas untuk Balon di Pilgub Maluku dan Pilwalkot Ambon

Balon Gubernur Maluku yang mendapatkan surat tugas PDI Perjuangan yakni Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Jefry Apolly Rahawarin (JAR).

DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Tugas untuk Balon di Pilgub Maluku dan Pilwalkot Ambon

Ambon, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan surat tugas kepada bakal calon (balon) Gubernur/Wakil Gubernur Maluku dan Walikota/Wakil Walikota Ambon.

Balon Gubernur Maluku yang mendapatkan surat tugas PDI Perjuangan yakni Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Jefry Apolly Rahawarin (JAR). Sedangkan untuk balon Wakil Gubernur Maluku diberikan kepada Abua Tuasikal. 

Sementara untuk Kota Ambon, partai besutan Megawati Soekarno Putri itu memberikan surat tugas kepada balon Walikota Jantje Wenno dan Bodewin Wattimena. 

Diana Padang dan Ely Toisuta yang juga berproses sebagai Balon Wakil Walikota Ambon melalui PDI Perjuangan pun kabarnya akan menerima surat tugas tersebut. 

"Surat tugas PDI Perjuangan sudah diterbitkan beberapa hari lalu, namun belum diserahkan secara resmi kepada para kandidat," kata sumber internal PDI Perjuangan Maluku, Jumat (12/7/2024) 

Sumber mengatakan, penyerahan surat tugas rekomendasi nanti akan berlangsung di Sekretariat DPP partai di Jakarta.

Apakah benar rekomendasi PDI Perjuangan telah diterbitkan ke balon kandidat? 

Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa yang dikonfirmasi menolak memberikan penjelasan apapun terkait hal tersebut. 

"Bukan kewenangan saya untuk berkomentar. Sebab berkaitan dengan surat tugas maupun rekomendasi partai, kewenangannya ada di DPP, "singkatnya.

Sumber

Quote