Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan itu, Zulham Damu, mengatakan bahwa kunjungan ke Kantor Wali Kota Kendari dalam rangka berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Kendari Muh Yusup untuk memastikan netralitas ASN di momentum Pilwali Kendari.
“Terkait kunjungan kami, Komisi satu yang membidangi hukum dan pemerintahan, yang pertama itu kita memastikan netralitas ASN, kita memastikan kondusifitas,” kata Zulham Damu usai melakukan pertemuan di ruangan PJ Wali Kota Kendari.
Zulham mengungkapkan bahwa ASN merupakan pelayan publik, sehingga tidak boleh ada keberpihakan khususnya ASN Pemkot Kendari dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Kami juga memastikan dan mengingatkan tidak ada mobilisasi ASN ke salah satu calon, karena ASN ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik,” ungkapnya.
Meskipun saat ini pihaknya belum menerima aduan di DPRD Kota Kendari terkait adanya dugaan pelanggaran ASN di momentum Pilwali Kendari namun ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibada dalam politik praktis.
“Kita juga tadi sudah bertemu, berdiskusi dan bersepakat (dengan PJ Wali Kota Kendari) agar ASN netral dalam momentum Pilwali Kendari,” ujarnya.
“Dan sudah jelas peraturannya apabila ditemukan pelanggaran netralitas ASN bisa berujung hingga pemecatan,” tegasnya.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung hari.
“Kita minta juga masyarakat jangan terpecah belah karena beda pilihan, dan jangan gampang terpengaruh dengan isu hoax,” ucapnya.
Sementara itu PJ Wali Kota Kendari Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya senantiasa mengingatkan ASN lingkup Pemkot Kendaru untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada.
“Hampir setiap apel saya sampaikan dan kita ingatkan terkait netralitas ASN,” katanya.
“Kemarin juga ada temuan Bawaslu terkait oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran, dan sementara berproses, ini kita apresiasi prosesnya dan sementara menunggu hasil,” pungkasnya.
Sumber: penafaktual.com