Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sturman Panjaitan menyoroti kegaduhan berkenaan dengan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Sturman menilai polemik yang muncul bukan hanya karena ketidakakuratan Sirekap, melainkan juga karena oknum-oknum yang punya niat tidak baik dalam mengoperasikan aplikasi Sirekap.
”Jadi Sirekap ini salah satu metode baru yang digunakan oleh KPU dan termuat dalam peraturan KPU untuk (digunakan) lebih terbuka sebenarnya. Jadi memang aplikasi itu cukup bagus agar masyarakat tahu dengan segera,” katanya, Rabu (28/2).
Sturman menggunakan istilah ’The Man Behind The Gun’ untuk menggambarkan bahwa membantu atau tidaknya suatu alat tergantung orang yang menggunakannya.
”Jadi kalau kita di militer karena saya (purnawirawan) prajurit marinir, always talk about the man behind the gun. (Ibaratnya) senjatanya baik kalau manusianya kurang baik itu tidak akan mengenal kebaikan. Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik,” ucapnya.
Adapun PDI Perjuangan menurutnya hanya akan mengakui hasil hitung resmi sebagaimana itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Pemilu.
”Makanya PDI Perjuangan kemarin mengatakan bahwa sudah akan tidak mengakui Sirekap itu, tapi harus lewat sidang-sidang rapat pleno mulai dari kecamatan kota, Kabupaten sampai dengan provinsi dan nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta para penyelenggara pemilu untuk tegas dalam menjelaskan tugasnya terkhusus untuk menyikapi adanya indikasi kecurangan yang terjadi selama masa perhitungan.
”Nah adapun indikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi itu hanya bagian dari dinamika. Sebenarnya setiap Pemilu kita lihat selalu ada kata-kata demikian, tapi makanya KPU, petugas-petugas yang ada di situ harus dengan tegas dengan sejujurnya bukan hanya kepada pemerintah tapi kepada Tuhan juga mereka bertanggung jawab,” pungkasnya.