Ikuti Kami

Dyah Kartika Permanasari Ambil Formulir 5 Parpol di Kendal

"Perjalanan masih panjang sehingga keputusan nanti ada di tingkat pusat," imbuhnya.

Dyah Kartika Permanasari Ambil Formulir 5 Parpol di Kendal
Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan, Dyah Kartika Permanasari mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendal 2024. (TribunBanyumas.com)

Kendal, Gesuri.id - Politikus sekaligus anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah dari PDI Perjuangan dua periode mengambil formulir pendaftaran cabup dan cawabup untuk Pilkada Kendal.

Tidak tanggung-tanggung, Rabu 15 Mei 2024 mengambil formulir di 5 Partai Politik (Parpol). Kelima Parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PPP, Partai Nasdem dan PKS.

"Untuk memenangkan Pilkada Kendal butuh kerjasama dan gotong royong semua kekuatan partai. Hari ini adalah ikhtiar saya untuk maju di Pilkada Kendal," ujar Dyah Kartika Permanasari usai mengambil formulir di DPC PKB Kendal.

Dikatakan, siapapun nanti rekomendasi nya apakah sebagai calon bupati atau calon wakil bupati diserahkan kepada mekanisme partai.

"Perjalanan masih panjang sehingga keputusan nanti ada di tingkat pusat," imbuhnya.

Yang mendorong untuk maju di Pilkada Kendal adalah semangat setelah 10 tahun PDI Perjuangan tidak mendapatkan posisi kepala daerah. "Kita ingin merebut kembali kepala daerah demi kemajuan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Kendal," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal Akhamd Suyuti mengatakan, untuk partainya realistis tidak bisa mengusung bacabup karena hanya mendapatkan 7 kursi saja.

"PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran dan sudah ada 4 orang. Kalau mba Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju," tegas Suyuti.

Dikatakan, untuk koalisi PDI perjuangan menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP. "Kita siap melaksanakan jika kebijakaanya ternyata harus jadi wakil bupati ya kita laksanakan," imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun mengatakan, siapapun yang mendaftar akan diajukan ke DPP PKB dan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

"Pembukaan pendaftaran ini mekanisme dari pusat untuk memberikan ruang kepada seluruh warga. Yang jelas punya niat uang baik untuk membangun dan memperbaiki agar lebih baik," terangnya.

Dengan pendaftaran politisi PDI perjuangan ini awal komunikasi yang baik. "Kita partai pemenang tidak perlu koalisi sudah bisa mengajukan cabup. Jangan sampai PKB menang di Pemilu tetapi tidak menang di Pilkada," tambah Makmun.

Setelah dari PDI perjuangan dan PKB, Dyah Kartika Permanasari mengambil formulir di PPP, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sumber

Quote