Ikuti Kami

Eko Dorong Generasi Milenial Jadi Pemilih Aktif

Pemilihan Umum yang berlangsung pada 17 April 2019 memiliki posisi strategis bagi keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia. 

Eko Dorong Generasi Milenial Jadi Pemilih Aktif
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Kota Yogyakarta,  Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Kota Yogyakarta,  Eko Suwanto mengajak kelompok milenial untuk aktif berpartisipasi di proses Pilpres 2019. 

Pemilihan Umum yang berlangsung pada 17 April 2019 memiliki posisi strategis bagi keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia. 

Baca: Eko Sambangi Asrama Mahasiswa Sulteng untuk Beri Kekuatan

Selain itu,  Alumni MEP UGM Eko Suwanto berharap kaum muda milenial juga berperan dalam menciptakan pemilu damai yang bermartabat dan berbudaya. 

"Kita ajak milenial untuk aktif,  kalau belum masuk DPT tapi pada 17 April 2019 sudah berumur 17 tahun,  silakan segera mendaftar. Kalau belum melakukan perekaman e-KTP ayo kita dampingi ke kantor kecamatan guna lakukan perekaman. Silakan kontak sekretariat Komisi A DPRD DIY, kita akan temani melakukan perekaman, nanti kita akan koordinasikan dengan Biro Tapem. Jangan sampai para pemuda harapan bangsa kehilangan hak pilih," kata Eko di Yogyakarta, Kamis (29/11).

Eko menyarankan agar warga segera mengecek dan menghubungi KPU atau PPS di desa atau kelurahan masing-masing. 

"Kita minta kepada warga untuk aktif melakukan pengecekan agar tidak kehilangan hak pilih. Kita juga dukung KPU, Bawaslu untuk bekerjasama dengan Pemda melalukan sosialisasi kepemiluan dan utamanya menyempurnakan daftar pemilih. Dengan strategi sinergi dan kolaborasi, kita dukung KPU secara maksimal dam menjalankan tugas-tugasnya. Untuk itu KPU harus lebih keras lagi bekerja melalukan sosialisasi dan penyempurnaan daftar pemilih," kata politisi muda PDI Perjuangan, Eko Suwanto. 

EKo menambahkan bahwa sesuai dengan berita acara rapat pleno terbuka KPU tanggal 13 November 2018, terdapat perubahan baik jumlah pemilih maupun TPSnya yakni jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan kedua sejumlah 2.733.830 yang tersebar di 11.780 TPS se DIY.

Dengan rincian di Kulonprogo 1.258 TPS dengan 335.578 pemilih, Bantul 3.040 TPS dan 708.987 pemilih, Gunungkidul 2.718 TPS dan 604.093 pemilih, Sleman 3.391 TPS dan 773.875 pemilih, serta Kota Yogyakarta 1.373 TPS dengan jumlah pemilih 311.297.

Baca: Eko Sayangkan Banyak Pihak Cuci Tangan akan Kasus Hoaks RS

Komisioner KPU DIY Achmad Sidqi menyatakan saat ini sebenarnya DPT sudah ditetapkan tapi memang masih membuka perbaikan hingga 15 Desember 2018. Kebijakan ini dilakukan mengiringi langkah pemerintah yang menyelesaikan proses perekaman E-KTP pada Desember 2018.

"Silakan bisa cek ke situs KPU, ada tautan yang bisa diakses secara online dengan memasukan nama dan nomor identitas E-KTP bisa terlacak.  Bisa juga melihat form yang telah kita cetak dan terpasang di tiap kelurahan/desa," kata Achmad Sidqi.

Quote