Ikuti Kami

Eko Suwanto: Tokoh Masyarakat Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di DPC PDI Perjuangan Yogyakarta

Panitia pendaftaran telah memberikan penjelasan kepada setiap tokoh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri.

Eko Suwanto: Tokoh Masyarakat Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di DPC PDI Perjuangan Yogyakarta

Yogyakarta, Gesuri.id - Sebanyak lima tokoh masyarakat termasuk pengusaha mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka mengambil di DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Mereka yang telah mengambil formulir pendaftaran berasal dari berbagai latar belakang, ada politisi, tokoh masyarakat termasuk pengusaha yang tergabung dalam Kadin.

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengungkapkan mereka yang sudah mengambil formulir yakni Wawan Harmawan yang juga Wakil Ketua Kadin DIY. Pada hari yang sama, Widi Praptomo, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY juga telah mengambil formulir.

''Begitu pula tokoh lainnya, Fokki Ardiyanto, Ricco Survival Yubaidi dan Gunawan Hartono, telah mengambil formulir pendaftaran pada pekan lalu,'' ujar Eko, Minggu (12/5/2024).

Ia memaparkan panitia pendaftaran telah memberikan penjelasan kepada setiap tokoh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, termasuk syarat administratif yang harus dilengkapi.

''Kami persilakan untuk segera dilengkapi dan saat mengembalikan padukan dengan kegiatan kebudayaan, bisa pawai budaya bisa juga dengan parade kuliner,'' pinta Eko.

Langkah itu ia sampaikan karena Yogyakarta merupakan Kota Budaya, Kota Wisata sekaligus Kota Bersejarah. Prinsipnya dengan pengembangan dan menjaga kebudayaan akan memupuk rasa cinta pada Tanah Air.

Dukungan Masyarakat

Suasana menjelang pilkada makin terasa dengan munculnya dukungan masyarakat pada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Seperti nama tokoh muda Muhammadiyah, Muhammad Afnan Hadikusumo dan kader PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto.

Sejumlah spanduk terpampang untuk pasangan Afnan dan Fokki. Keduanya merupakan kaum muda yang selama ini sudah terjun ke dunia politik. Afnan pernah menjadi anggota DPRD DIY dan DPD sedangkan Fokki anggota DPRD Kota Yogyakarta.

Pantauan Suara Merdeka, spanduk terdapat di Baciro dan Pengok. Tertulis di spanduk ''Afnan Fokki Menuju Jogja Bersih''.

Dukungan untuk keduanya juga tersebar di media sosial seperti FB dan Tik Tok. Berbagai kegiatan keduanya selalu terunggah di sana.

''Terima kasih dan apresiasi saya untuk warga yang telah memberi dukungan. Hal itu merupakan bentuk kebebasan berpolitik dan berpendapat,'' ujar Afnan.

Pernyataan sama juga disampaikan Fokki. Ia memperoleh dukungan dari Komunitas Pengggerobak Sampah Kota Yogyakarta dan Ikatan Perempuan Mawar Merah. Ia selama ini memang peduli dengan persoalan sampah yang sampai sekarang menjadi PR semua pihak.

Sumber

Quote