Ikuti Kami

Emi Nomleni Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus KDRT Josephina Mey

Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTT, Selasa (3/9/2024).

Emi Nomleni Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus KDRT Josephina Mey

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Sementara DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emi Nomleni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga meninggal dunia yang dialami Maria Josephina Mey beberapa waktu lalu di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTT, Selasa (3/9/2024).

Ia menyebut, di tahun 2024 adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, semua pihak tak bisa menutup mata karena konstruksi patriarki menyebabkan relasi- relasi dalam ruang domestik menyengsarakan perempuan.

“Berita KDRT menghiasi media-media mainstream kita. Pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Ketua Pengadilan Tinggi pada kesempatan ini, saya menitipkan beberapa kasus KDRT dan salah satunya dengan korban Maria Josephina Mey yang meninggal dunia. Berita ini menjadi tranding topik dan viral. Kami menitipkan ini agar korban dan publik mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini, mendorong adanya ruang-ruang aman bagi perempuan dari ruang domestik sampai ke ruang publik.

“Mendesak, meredusir pendidikan gedsi, gender, disability dan inklusi sosial pada kurikulum muatan lokal sehingga masyarakat kita tidak bertumbuh dalam kekerasan,” jelasnya.

Emi Nomleni juga meminta pemerintah terus mensosialisasikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Agar masyarakat mengetahui KDRT sebuah kejahatan, bukan persoalan privat sehingga siapapun yang melihat dan mendengarkannya harus melaporkan kepada pihak yang berwajib. Pelapor tidak boleh takut karena undang-undang melindunginya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh korban KDRT untuk berani bicara, karena KDRT bukan hanya sekedar persoalan hukum tetapi justru dapat menyelamatkan kondisi sedini mungkin.

Kepada penegak hukum, Emi Nomleni menegaskan pentingnya hukuman maksimal bagi pelaku untuk memberi efek jera, sehingga perbuatan yang sama tidak ditiru.

“Kita perlu meluncurkan kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih efektif untuk mencegah kekerasan ini. Kita perlu bekerja sama dengan organisasi Masyarakat sipil dan Lembaga terkait untuk memberikan dukungan termasuk layanan konseling, rehabilitasi dan advokasi memadai sehingga kita dapat memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sumber: www.expontt.com

Quote