Ikuti Kami

Endro Kritik Pedas Akan Kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung

Bawaslu sebagai pengawas demokrasi dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan. 

Endro Kritik Pedas Akan Kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung
Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yahman.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yahman mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kota Bandar Lampung, Lampung

Bawaslu sebagai pengawas demokrasi dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan. 

Terlebih permasalahan tentang Netralitas ASN dan pemasangan banner partai menggunakan mobil Dinas PU Bandar Lampung.

Bahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung dianggap mandul karena tidak bisa mengklarifikasi anak Wali kota untuk terkait pemasangan stiker selalu mangkir.

Baca: Banteng Kabupaten Pesawaran Serahkan 40 Nama Bacaleg ke KPU

Ia melanjutkan, jika contoh permasalahan keduanya tidak ada ketegasan bagaimana bisa mengatasi politik uang (money politik) dan pelanggaran administrasi yang Terstuktur, Sistematis, Masif (TSM).

"Kalau saya amati sekarang ini Bawaslu Kota Bandar Lampung mandul (tidak tegas), mereka harus bekerja profesional nggak usah aneh-aneh bekerja saja sesuai aturan," katanya. Selasa (16/5). 

"Permasalahan yang viral baru-baru ini netralitas ASN dan pemasangan banner, Bawaslu Bandar Lampung harus sigap menyelesaikan nya," Tambahnya. 

Endro melanjutkan, meski pemerintah berdalih mobil dinas crane untuk Penertiban bukan pemasangan banner Partai perlu diklarifikasi dan ambil sikap oleh Bawaslu.

"Bawaslu malah menempatkan posisi seperti “juru bicara” Pemkot Bandar Lampung. Kan seharusnya  menempatkan diri dan berpihaklah kepada demokrasi, karena Bawaslu anak kandung reformasi. Beberapa waktu lalu, Bawaslu memberi klarifikasi bahwa randis (kendaraan dinas, red) Pemkot Bandar Lampung berdalih menurunkan atribut itu saja posisi yang salah.  Walaupun petugas Pemkot Bandar Lampung juga berdalih sudah mengantongi surat dari Satpol PP,  Pemkot Bandar Lampung tidak punya wewenang menurunkan APK. Yang punya wewenang kan Bawaslu, kemudian Bawaslu bersama satpol pp menurunkan atribut tersebut. Hal seperti ini kan kurikulum  dasar pengawasan. Itu selalu dituangkan dalam dalam peraturan Bawaslu maupun KPU. Apa iya komisioner Bawaslu nggak mengerti. Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung tampaknya berbakat menjadi pelawak, pelawak politik" Kata politisi PDI Perjuangan ini. 

Endro mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 memang tidak dapat terlepas dari hadirnya permasalahan, bahkan sejak dimulainya pendaftaran. Namun, masalah itu dapat diatasi ketika ada ketegasan dari Bawaslu. 

"Bawaslu Bandar Lampung ini sorotan atau contoh dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, setiap keputusan yang diambil menjadi perhatian," katanya. 

Untuk itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung diminta untuk lebih tegas dan terbuka dalam menjalankan tugasnya. 

Hal itu untuk mengantisipasi adanya sengketa yang terjadi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung.

Baca: Banteng Lampung Siap All Out Menangkan Ganjar Pranowo

Lantas Endro mempertanyakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menjalankan kinerja. 

"Perlu juga dipertanyakan kinerja penguatan dan pembinaan sumberdaya manusia (SDM). Bawaslu harus kerja tuntas, kesimpulannya seperti apa, “ending”nya apa. Jelaskan ke masyarakat. Masa fungsi pengawasan Bawaslu diambil alih “netizen”, malu dong. Bukankan mereka kami anggarkan lebih dari cukup sesuai dengan usulannya. Saya lihat kegiatan internal komisioner Bawaslu yang sudah berjalan juga banyak dilakukan." Kata Endro. 

"Ini menyerap anggaran banyak, dan ini uang rakyat dan diambil dari keringat rakyat lho. Kinerja harus bisa dipertanggung jawabkan ke rakyat. Model-model begini yang ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang tidak berpihak ke masyarakat lampung. Jadi tidak heran kalau lampung menjadi viral tentang ketertinggalan, angka kemiskinannya, pokoknya tentang keburukannya. Lha dimulai dari “hulu” yaitu penegakan demokrasi yang lemah." Tegas Endro.

Quote