Ikuti Kami

Endro Ungkap Penyebab Terjadinya Fenomena Melawan Kotak Kosong Pada Pilkada Serentak

Pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu terlalu kaku menerjemahkan regulasi yang ada. 

Endro Ungkap Penyebab Terjadinya Fenomena Melawan Kotak Kosong Pada Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengungkapkan fenomena calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada serentak buah dari aturan yang dibuat oleh DPR dan pemerintah. 

Dalam rapat konsultasi KPU dan Komisi II DPR, Selasa (10/9) dia menegaskan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu telah merencanakan kesalahan bukan pencegahan yang seharusnya dilakukan sejak awal.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

"Saya bingung kita ini waras atau tidak, sehat ya sehat tapi waras atau tidak waras secara pemikiran. Kita ini merencanakan kesalahan. Dalam proses berpikir kita adalah pengendalian. Kita tidak pernah berpikir tentang pencegahan ini kan tentang pengendalian soal kotak kosong," Katanya. 

Menurutnya pencegahan kenapa bisa terjadi kotak kosong dan bagaimana mencegah kotak kosong seharusnya menjadi jalan utama yang ditempuh. Pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu terlalu kaku menerjemahkan regulasi yang ada. 

Politisi PDI Perjuangan ini meminta KPU tidak mengartikan regulasi secara harfiah. Penyelenggara pemilu yang direkrut dengan biaya besar dan seleksi yang ketat seharusnya memahami substansi demokrasi yang ada.

Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

"Kita terlalu kaku menerjemahkan aturan-aturan, regulasi yang sebenarnya regulasi itu disusun untuk mencegah keburukan. Keburukannya adalah keburukan demokrasi. Kita coba mencegah atau meminimalkan dampak dari sumbernya yaitu kita sendiri yang membuat peraturan yang merusak kita sendiri yang memunculkannya kotak kosong ini kan konyol," tegasnya.

Pemilihan secara demokratis merupakan hak rakyat serta kedaulatan partai politik yang juga perlu dijaga sebagai peserta pemilu. Ia pun menyebut sudah terjadi pembegalan dan kartel politik.

"Kalau kita bisa mencegah masalah dari sumbernya mencegah kotak kosong kita ingin membahas pasal 54D. Ini hasilnya kita sendiri mempersulit kita sendiri yang sebenarnya kalau kita pikirannya waras mencegah dari sumbernya ini akan selesai. Saya minta supaya ini dibuka ruang lagi kedaulatan partai politik perlu dijaga demokrasi perlu diselamatkan. Saya sepakat bahwa ini di daerah 41 ini yang terjadi diambil alih oleh komisioner pusat," tandasnya.

Quote