Jakarta, Gesuri.id - Usulan PAN agar pimpinan MPR menjadi 10 orang dinilai tidak masuk akal. Apalagi alasannya untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan ‘kursi panas’.
“Masak mau ubah aturan? Nggak masuk akal,” kata Politikus PDI Perjuangan, Eva Sundari dilansir dari laman sumselupdate.com, Senin (12/8).
Eva pun tak sepakat dengan usulan PAN itu. Menurut dia, usulan tersebut justru akan berpotensi membuat gaduh. “Ini usulan akomodatif, semua parpol ingin jadi pimpinan termasuk yang nggak berprestasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, komposisi pimpinan MPR saat ini mengacu pada Pasal 15 UU No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yakni 1 ketua dan 7 wakil. Untuk periode 2019-2024, komposisi pimpinan MPR akan dikembalikan ke semula dengan 1 ketua didampingi 4 wakil.
PAN sebelumnya melemparkan usul agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan ‘kursi panas’ tersebut. Hal ini menyusul pernyataan PDIP yang membuka peluang membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.
“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat,” kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.