Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti soal pengalihan pembayaran peserta BPJS penerima Program Bantuan Iuran (PBI) di daerah itu.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung memandang persoalan ini penting untuk dicarikan penyelesaian strategis oleh pemerintah daerah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung, Wahyudi Wirayudha di Tanjung Pandan, Kamis (31/10/2024).
Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Belitung Terhadap Rancangan APBD Belitung Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan, selama ini peserta BPJS penerima PBI berada di bawah naungan APBN atau pemerintah pusat dan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut dia, namun pada tahun 2025 mendatang pembayaran iuran BPJS penerima PBI dibebankan kepada APBD Kabupaten Belitung.
"Maka dari itu, penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan strategi yang jelas dalam menyikapi hal ini," ujarnya.
Ia menambahkan, perumusan strategi terhadap persoalan ini diharapkan agar nantinya APBD Belitung Tahun Anggaran 2025 dapat tetap digunakan secara optimal.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung meminta penjelasan dari pemerintah daerah terhadap langkah-langkah strategis yang akan diambil terhadap persoalan ini.
"Sehingga langkah-langkah strategis apa saja yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program ini serta dampaknya terhadap masyarakat," pungkasnya.