Ikuti Kami

Ganjar Akan Hadiri Sidang Putusan PHPU di MK

Diketahui, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Ganjar Akan Hadiri Sidang Putusan PHPU di MK
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4) mendatang.

"Insyaallah (hadir)," ujar Ganjar di Jakarta, Selasa (16/4).

BaCa: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Diketahui, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Para pemohon PHPU Pilpres 2024 yang terdiri dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebelumnya mengajukan beberapa permohonan kepada MK dalam petitumnya.

Permohonan tersebut, antara lain meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Selain itu, terdapat pula permohonan lainnya, baik dari Tim Hukum Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud, yang meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024.

BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Kemudian, KPU meminta agar MK bisa menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Setelah rangkaian sidang dan penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 rampung, MK akan membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Quote