Jakarta, Gesuri.id - Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono merespons adanya laporan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap transparansi.
"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam kepada wartawan, Selasa (5/3/2024)
Imam mempersilakan pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.
"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," ujarnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap Ganjar itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Selain Ganjar, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.