Ikuti Kami

Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada

MK mengubah aturan Pilkada melalui putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat Pilkada 2024. 

MK mengubah aturan Pilkada melalui putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

Ganjar mengatakan, imbas dari putusan MK ini, peta konstelasi Pilkada jelas akan berubah. Persaingan akan terbuka karena semakin banyak parpol bisa mengusung calon sendiri.

"[Mengubah konstelasi] Oh ya pasti, karena kalau semua bisa mencalonkan kan berarti akan ada kandidat yang lebih dari satu artinya kompetisinya memang akan terbuka," kata Ganjar kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (20/8).

Eks Gubernur Jateng 2 periode ini memastikan, DPP PDIP langsung menindaklanjuti putusan MK ini. Ia optimistis potensi kotak kosong semakin kecil terutama di Pilgub Jakarta

"Ya kita akan merespons pasti, kita punya kandidat sebenarnya cukup banyak tapi dengan konstelasi sampai dengan kemarin desainnya sepertinya akan dilawankan dengan kotak kosong," kata Ganjar.

Berdasarkan Putusan MK, syarat pengusulan paslon Pilkada oleh partai politik/gabungan partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD 20 persen atau suara sah 25 persen.

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus memastikan, pihaknya akan ikut berlaga di Pilkada Banten, Jakarta, Jawa Barat hingga Papua. Sebelumnya, kans PDI Perjuangan mengusung calon hampir sirna imbas syarat koalisi diborong oleh Koalisi Indonesia Maju.

Akan tetapi, dengan putusan ini, sudah tidak ada syarat itu dan PDI Perjuangan akan mengusung calon mereka di daerah strategis.

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya," ucap Deddy.

Quote