Jakarta, Gesuri.id - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pidato visi misi dan programnya dalam debat capres ketiga pada Minggu (7/1/2023).
Dalam pernyataannya, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa persoalan luar negeri menjadi salah satu hal penting bagi Indonesia.
Politik luar negeri adalah alat untuk negosiasi terhadap dunia luar tapi kepentingan nasional harus nomor utama," kata Ganjar seperti yang dikutip melalui laman liputan6.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Kenapa penting, sambung Ganjar, menurutnya politik luar negeri harus bisa meredefinisi kepentingan politik bebas aktif.
"Penting karena kita perlu karena memilah dan memprioritaskan keinginan dari bangsa dan rakyat, rakyat butuh lapangan kerja. Kita harus memperkuat infrastruktur diplomasi kita, jelas Ganjar.
Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga menyampaikan bahwa Indonesia selalu setia pada kesepakatan yang diambil.
"Seperti ini kemerdekaan Palestina yang kita dukung terus menerus," tegasnya.
Selain itu, Ganjar juga menyorot krisis iklim yang melanda dunia saat ini. "Akan kita selesaikan dengan membawa pola diplomasi luar negeri," ucapnya.
Adapun debat ke-3 pasangan calon presiden dan wakil presiden ini mengangkat tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Debat ke-3 Capres bakal calon presiden (bacapres) dan wakil presiden (bacawapres), diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) pukul 19.00 WIB.
Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar
Untuk pelaksanaan Debat III, KPU telah menetapkan 11 nama Panelis yang bertugas merumuskan pertanyaan-pertanyaan debat.
Selain Panelis, KPU juga telah menetapkan Moderator Debat III, yakni Ariyo Ardi, Jurnalis Global TV dan Anisha Dasuki, jurnalis iNews TV.
Selama masa kampanye, debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang difasilitasi oleh KPU dilangsungkan sebanyak 5 (lima) kali; 3 (tiga) kali untuk Calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk Calon Wakil Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Seluruh debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di Jakarta.