Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bawaslu Jateng terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah terhadap Pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Kota Surakarta, Sabtu (26/1) lalu.
"Saya mintanya sekarang, 'kesuwen' kalau menunggu tanggal itu (18 Februari 2019, red.)," kata Ganjar saat ditemui di Semarang, Rabu (13/2).
Baca: Ganjar Ajak Semua Pihak Kampanye dengan Kreatif dan Gembira
Kendati demikian, Ganjar mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan Bawaslu Provinsi Jateng atas dugaan pelanggaran kampanye.
Politisi PDI Perjuangan itu justru mengaku mendapat telepon dari anggota Bawaslu yang meminta sumbangan berupa tanah.
"Saya malah dapat telepon dia minta tanah untuk kantornya. Saya tanyakan lagi, lho, katanya mau periksa saya, dia jawab tidak periksa Pak, hanya klarifikasi. Saya tegaskan lagi, 'sing nggenah' (yang jelas), ini mau diperiksa atau diklarifikasi?" katanya.
Ganjar juga berharap pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan dalam waktu dekat.
"Tidak apa-apa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18, ya, 'kesuwen', saya minta secepatnya," katanya.
Karena Ganjar adalah kader PDIP sudah pasti mendukung Jokowi-Amin dan para kepala daerah yang hadir saat deklarasi dukungan itu juga merupakan anggota partai koalisi yang tidak mungkin tidak mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01.
"Satu lagi, kami mendeklarasikannya pada hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Lalu, di mana letak kekeliruannya? Saya minta ke Bawaslu untuk tegas, jelas, dan tidak ada yang abu-abu," ujarnya.
Baca: Ganjar: Deklarasi Kepala Daerah di Jateng Tidak Melanggar
Sebelumnya, Ganjar bersama 31 kepala daerah di Jateng, baik bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota, menggelar deklarasi mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, satu per satu kepala daerah yang hadir pada deklarasi dukungan itu sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu.