Ikuti Kami

Ganjar Tegaskan Hal Ini Terkait PDI Perjuangan Ajukan Gugatan Terhadap KPU

Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU. 

Ganjar Tegaskan Hal Ini Terkait PDI Perjuangan Ajukan Gugatan Terhadap KPU
Politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya menyerahkan prosesnya ke pengadilan terkait PDI Perjuangan melanjutkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU. 

BaCa: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

"Ya kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," kata Ganjar di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (24/4).

Saat disinggung soal nasib hak angket, Ganjar mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari anggota dewan dan partai politik.

"Oh itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas. Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipal harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," ucap Ganjar seperti yang dikutip melalui laman detik.

Dilansir detikNews sebelumnya, gugatan PDI Perjuangan terhadap KPU ke PTUN itu dipimpin oleh Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun.

BaCa: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Dia mengatakan pihaknya sudah mendapat putusan PTUN terkait gugatan tersebut dan akan lanjut ke tahap sidang pokok perkara.

"Tadi siang baru mendapatkan keputusan dari PTUN dalam putusan dismissal yang disebut dengan tegas bahwa putusan ini menyatakan melanjutkan proses persidangan dengan terlebih dahulu membentuk hakim yang nanti akan bisa memberi keadilan terhadap apa yang kami mohonkan," ujar Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Selasa (23/4), dikutip dari detikNews.

Quote