Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama mengakui jika partai politik (Parpol) yang dipimpinnya tersebut tidak bisa mencalonkan sendiri karena pada pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari 2024 bertahap di 9 kursi.
PDI Perjuangan siap berkoalisi dengan partai mana pun karena salah satu syarat mengusung calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup dan Cawabup), minimal harus 10 kursi.
"Saya siap berkoalisi dengan partai mana pun. Misal untuk posisi cabupnya, saya dan cawabupnya dari partai koalisi sesuai kesepakatan bersama," Kata Acep.
BaCa: Tim Ganjar-Mahfud Ingatkan MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Ia menjelaskan, dirinya masih berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dari sebagai Cabup Kuningan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Begitu juga kader-kader lainnya baik yang pernah duduk di lembaga eksekutif seperti H.M. Ridho Suganda maupun di lembaga legislatif. Di antarnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy dan anggota dewan lainnya.
Namun kepastian siapa yang akan terpilih mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan tersebut akan berproses sebagaimanamestinya karena antara Bulan April-Mei, partainya akan membuka pendaftaran bakal cabup dan cawabup untuk internal kader serta tokoh-tokoh di luar kader partai.
"Jadi, sebelum pendaftarakan ke KPU, kita sudah memiliki calon yang akan diusung serta kepastian berkoalisi dengan partai mana saja. Semuanya nanti akan diserahkan ke pimpinan pusat karena kami bakal menerima apa pun keputusannya," ucapnya.
Disinggung digadang-gadang akan berpasangan dengan H. Dian Rachmat Yanuar yang saat ini masih aktif sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Acep tidak mau berkomentar banyak karena menyerahkan ke keputusan partai. Namun dirinya optimis, PDI Perjuangan bersama partai koalisinya bisa menjadi pemenang dalam pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) mendatang.
BaCa: Ganjar Tegaskan Gugatan ke MK Sebagai Bentuk Kewarasan!
Selain itu, ia pun menyentil persoalan gagal bayar atau tunda bayar. Bahwa ketika di tahun akhir kepemimpinannya selaku bupati, gagal bayar sebesar Rp94 miliar telah diselesaikan sebagaimanamestinya. Bahkan untuk pembayaran mega proyek penerangan jalan umum melalui program Kuningan Caang telah dialokasikan sebesar Rp75 miliar untuk dibayar di tahun 2024.
Namun setelah dirinya lengser tanggal 4 Desember 2023, malah dapat informasi bahwa ada perpanjangan pengerjaan proyek tersebut sehingga dirinya tidak tahu proses berikutnya. "Tadinya akan dibayar dulu khusus PJU-PJU yang telah terpasang sekaligus menyala sehingga dialokasikan anggarannya. Sisanya dibayar kemudian setelah terpasang lagi.