Ikuti Kami

Hak Angket Bisa Diajukan Tanpa Menunggu Hasil Pemilu

Panitia hak angket bisa menemukan dalam proses penyelidikannya telah terjadi kecurangan yang luar biasa dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Hak Angket Bisa Diajukan Tanpa Menunggu Hasil Pemilu
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari

Jakarta, Gesuri.id - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari mengatakan pentingnya hak angket untuk menyelidiki ada atau tidaknya kecurangan selama proses pemilu.

Untuk itu, pengajuan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 tetap diperlukan tanpa harus menunggu hasil resmi pemilu. 

"Panitia hak angket bisa menemukan dalam proses penyelidikannya telah terjadi kecurangan yang luar biasa dalam proses penyelenggaraan pemilu," ujar Feri ketika dihubungi, di Jakarta, Minggu (25/2).

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak angket, terang dia, dapat ditindaklanjuti dengan hak menyatakan pendapat oleh DPR.

"Bukan tidak mungkin akan muncul hak menyatakan pendapat bahwa pemilu bermasalah. Ini bukan bicara soal hasil pemilu, tapi proses penyelenggaraan pemilu," imbuh Feri.

Feri menjelaskan perselisihan hasil sengketa pemilu memang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskannya. Namun hak angket, tegas dia, tetap dibutuhkan. Hak itu merupakan hak konstitusional dari anggota DPR.

"Ujung dari hak angket adalah hak menyatakan pendapat. Bisa saja DPR berpendapat bahwa telah terjadi penyelenggaraan pemilu yang curang, dan eksekutif sehingga akan berujung pada pemakzulan (presiden). Imbas dari hak angket tentu pernyataan DPR bahwa pemilu curang," kata dia.

Feri menjelaskan hasil dari hak angket nantinya perlu direspons oleh banyak pihak, termasuk dalam hal legitimasi pemilu. Wacana hak angket, ujar dia, akan direspons berbeda oleh kubu pasangan calon yang dianggap dapat memenangkan pemilu.

"Ini yang harus direspons oleh banyak pihak apakah akan berujung pada hasil pemilu yang tidak punya legitimasi, pemilu yang bermasalah dan lain-lain. Jadi penting dilihat lebih baik memahami hak angket, dan jangan menanyakan hak angket pada kubu yang menang. Tentu akan berbeda cara pandang," ungkapnya.

Sumber

Quote