Lampung, Gesuri.id - Hasil real count KPU RI sementara sejumlah mantan kepala daerah di Lampung diprediksi mendapat kursi Pemilu 2024.
Adapun mantan kepala daerah yang maju di Pileg 2024 dari PDI Perjuangan yakni Parosil Mabsus eks Bupati Lampung Barat 2017-2022.
Pada Pemilu 2024 Parosil maju sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil IV yang meliputi wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus.
Dari hasil real cont KPU sementara ini Parosil mendapat suara terbanyak di Dapil IV, dengan suara sementara sebanyak 45.810 dari data masuk 78.51 persen.
Melihat dari hasil real cont KPU RI ini, Parosil bisa dipastikan mendapat kursi di Legislatif pada Pemilu 2024.
Kemudian ada nama Winarti mantan Bupati Tulang Bawang priode 2017-2022.
Ia maju dari Dapil 6 yang meliputi wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
Dari hasil real cont sementara KPU RI, Winarti juga meraih suara terbanyak di PDI Perjuangan mencapai 16.043 dari data sementara 80.05 persen.
Melihat hasil itu kemungkinan Winarti sangat besar untuk meraih kursi di DPRD Provinsi Lampung.
Selain itu ada juga nama Dewi Handajani mantan Bupati Tanggamus priode 2018-2023.
Ia turut serta di Pemilu 2024 maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Tanggamus dari Dapil 1.
Sejauh ini dari hasil sementara Dewi juga diprediksi meraih kursi karena ia memimpin suara di antara caleg PDI Perjuangan lainnya di Kabupaten tersebut.
Dewi meraih suara sementara sebesar 2.768 dari data yang masuk 83.64 persen.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya belum membahas lebih jauh mengenai Pilkada.
Ia turut serta di Pemilu 2024 maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Tanggamus dari Dapil 1.
Sejauh ini dari hasil sementara Dewi juga diprediksi meraih kursi karena ia memimpin suara di antara caleg PDI Perjuangan lainnya di Kabupaten tersebut.
Dewi meraih suara sementara sebesar 2.768 dari data yang masuk 83.64 persen.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya belum membahas lebih jauh mengenai Pilkada.
"Kami fokus di rekapitulasi penghitungan suara terlebih dahulu, setelah itu baru bahas Pilkada," kata Kostiana, Jumat (23/2/2024).
Mengenai mekanisme rekomendasi nama untuk dimajukan di Pilkada 2024 menurut Kostiana, DPD PDI Perjuangan hanya merekomendasikan dan memiliki hak untuk menentukan itu dari DPP Partai.
"Kalau dari DPD hanya rekomendasi terkait persetujuan itu hak pereogratif ketua umum partai," ujarnya.
Ia menambahkan, mengenai Pilkada 2024 akan dibahas setelah pengumuman resmi dari KPU hasil dari Pemilu 2024.
"Setelah pengumuman resmi KPU nanti DPD akan bahas mengenai Pilkada," pungkasnya.