Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menilai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah inkonstitusional.
"Siapapun presidennya, presiden dengan dipilih secara langsung oleh rakyat, itu mendapatkan legitimasi dan legalitas yang sangat kuat sebagai presiden, mendapat jaminan masa jabatan selama 5 tahun. Sehingga ketika kampanye ganti presiden, itu inkonstitusional. Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan inkonstitusional," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, (27/8).
Baca: Masinton Minta Pendukung Capres-Cawapres Tenangkan Diri
Meski ia menilai gerakan tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi dan berserikat, ia meminta untuk dilakukan dengan aturan main yang ada.
"Kalau ganti si A si B si C boleh-boleh saja, tapi apapun presiden kan lambang negara. Semula kan itu dibiarkan sebagai bagian dari kedewasaan politik, tapi politik tanpa aturan main itu barbarianisme," kata Hasto.
Hasto menduga munculnya gerakan-gerakan seperti itu adalah akibat ketidakmampuan menyosialisasikan pasangan calon yang diusung oleh kubu lawan Jokowi-Ma'ruf.
"Apalagi kadang-kadang hanya karena ketidakmampuan untuk menyosialisasi terhadap pasangan calon kemudian muncul gerakan-gerakan yang kurang positif, itu kan sangat disayangkan," katanya.
Hasto juga menganggap tindakan aparat keamanan sudah tepat untuk mencegah terjadinya konflik horizontal antara pendukung gerakan 2019GantiPresiden dengan masyarakat yang menolak gerakan tersebut.
Baca: Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Lambar Langsung Bergerak
Lebih dari itu, Hasto bahkan mengatakan gerakan tersebut beruntung karena dilakukan di masa kepemimpinan Jokowi.
"Untung presidennya pak Jokowi. Kalau dulu sudah dibentuk tim mawar, sudah dibentuk untuk mengeksekusi itu. Jadi untung pak Jokowi sangat demokratis," seloroh Hasto.