Jakarta, Gesuri.id - Pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan dinyatakan sah usai KPUD Yogyakarta secara memeriksa keseluruhan berkas persyaratan pendaftaran di Pilkada Yogyakarta, Kamis (29/8).
Mengiringi proses pendaftaran, PDI Perjuangan Yogyakarta menggelar pawai budaya yang diawali dari kantor DPD PDI Perjuangan DIY menuju KPU Kota Yogyakarta.
Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan
Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan adalah pasangan lengkap yang diharapkan penuhi rasa percaya rakyat Yogyakarta di kontestasi pilkada, 27 November 2024.
"Ini keputusan melegakan semua , Ibu Megawati sebagai Ketua Umum telah pikirkan secara mendalam dan umumkan waktu yang tepat, banyak yang kaget saat diputuskan jadi calon Walikota Yogyakarta.
Sementara itu, Hasto Wardoyo calon Wali kota Yogyakarta memastikan dalam program quick win, perhatian sampah bagian fokusnya, menyelesaikan masalah kemiskinan dan mengerjakan dengan bergotong royong.
Ke depan, saat mendapatkan kepercayaan memimpin Yogyakarta ada rasa optimistis di kota Yogyakarta tidak ada orang miskin lagi sebab banyak orang kaya yang mau dan potensial bisa saling bantu,
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
"Gotong royong penting, ini penting seperti yang kita lakukan di Kulon Progo, bedah rumah banyak dilakukan tanpa APBN dan APBD, ada gentong rembes, kalau jadi gentong ya gerakan gotong royong rakyat bersatu," kata Hasto Wardoyo.
Wawan Harmawan, calon Wakil Wali kota Yogyakarta menambahkan dirinya bersama Hasto Wardoyo adalah dwi tunggal yang siap mengabdikan kepemimpinan untuk membangun Yogyakarta menjadi lebih baik.