Ikuti Kami

Hesti Lantik Ketua Majelis SAKA Adhyasta Pemilu

Anggota Pramuka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu

Hesti Lantik Ketua Majelis SAKA Adhyasta Pemilu
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Jepara, Hesti Nugroho (kanan).

Jepara, Gesuri.id - Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho melantik Sujiantoko sebagai Ketua Majelis Pembina Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu Kwarcab Jepara masa bakti 2022-2025 di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Jepara, Kamis (8/9). 

“Selamat dan sukses bagi kakak-kakak yang telah dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Jepara masa bakti 2022-2025” kata Hesti.

Baca: Hesti Nugroho Terima Penghargaan Saat Hari Pramuka

Hesti menambahkan dengan pelantikan dan pengukuhan SAKA Adhyasta ini, anggota Pramuka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Kabupaten Jepara.

Sementara itu Sujiantoko menyampaikan terima kasih kepada Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho dan Andalan Cabang yang telah menfasilitasi terlaksananya kegiatan pelantikan dan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Jepara.

“SAKA adhyasta Pemilu di Kwarcab Jepara ini adalah Saka adhyasta Kabupaten/Kota yang ke-31 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah dikukuhkan oleh Kwartir Cabang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara ini berharap dengan dukungan dan bimbingan Kwarcab SAKA Pengawasan Pemilu di Jepara ini berkembang di masa mendatang. 

Baca: Sudin Minta Kementan Gercep Tangani Isu-isu Terkait Pangan

"Dengan keterlibatan Pramuka dalam penyelenggaraan Pemilu ini, semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024, khususnya di Jepara dapat berjalan aman, tertib, untuk mewujudkan Pemilu berintegritas  dan bermartabat,” pungkas Sujiantoko

SAKA Adhyasta Pemilu Kwarcab Jepara yang memiliki tiga Krida, yakni Krida Pencegahan, Krida Pengawasan dan Krida Penanganan Pelanggaran dikukuhkan dengan terbitnya Surat Keputusan Kwarcab Jepara Nomor 054 Tahun 2022 tentang Susunan Pengurus Satuan Karya Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Jepara masa bakti 2022-2025 tertanggal 30 Agustus 2022.

Quote