Ikuti Kami

Ini Kata Eva Sundari dan Faozan Amar Soal Gibran

Gibran belum resmi mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Solo.

Ini Kata Eva Sundari dan Faozan Amar Soal Gibran
Gibran Rakhabuming Raka.

Solo, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Solo telah menerima formulir penugasan bakal calon wali kota dan calon wali kota Achmad Purnomo-Teguh Prakosa untuk maju di Pilwalkot Solo 2020. Berkas tersebut dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan.

Baca: Gibran Maju di Pilwalkot Solo? Ini Kata Eva Sundari

Terkait Putra Sulung Presiden Jokowi Gibran Rakhabuming Raka yang digadang-gadang cocok jadi Wali Kota Solo, Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan, aturan untuk menjadi kepala daerah lewat partainya mesti mendaftar terlebih dahulu di DPC atau DPD PDI Perjuangan. 

Namun, menurut Eva, Gibran memang belum resmi mendaftarkan diri untuk itu.

"Gibran enggak daftar. Kan ada aturannya, harus daftar ke DPC atau DPD," kata Eva dikutip dari okezone.com, Selasa (24/9).

Senada, politikus PDI Perjuangan lainnya, Faozan Amar menyebut, partainya baru membuka pendaftaran calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh DPD dan DPC untuk Pilkada 2020. 
Sedangkan yang akan diusung dan ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan sebagai calon kepala daerah, termasuk di Solo, belum ada keputusan resmi.

Baca: Masuk Bursa Cawali Kota, Gibran-Kaesang Tak Minat Politik

Faozan menerangkan, keputusan akhir mengusung calon kepala daerah berada di tangan DPP meskipun DPC atau DPD telah mengirimkan nama. Hal yang sama juga berlaku di Solo atau Surakarta di mana tempat Gibran ingin mencalonkan diri. "Ya, benar," katanya.

Dirinya enggan berspekulasi mengenai kans Gibran untuk maju Pilwalkot Solo 2020 via PDI Perjuangan. Menurutnya, hal itu tergantung keputusan dari DPP PDI Perjuangan itu sendiri. "Peluangnya ya tergantung DPP PDI Perjuangan," pungkasnya.

Quote