Ikuti Kami

Junimart Tegaskan Ambang Batas Parlemen Sudah Ideal

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold memiliki tujuan untuk membuat Parlemen berkualitas.

Junimart Tegaskan Ambang Batas Parlemen Sudah Ideal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku khawatir apabila parliamentary threshold 4 persen diubah akan memakan biaya anggaran negara. 

Menurut Junimart, hal ini lantaran semua parpol yang lolos verifikasi bisa mempunyai kesempatan duduk di Parlemen.

Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang

“Bisa dibayangkan berapa anggaran yang habis nanti, ketika setiap partai yang lolos verifikasi itu, maju sebagai salah satu peserta. Berapa anggarannya?,” ungkap Junimart seperti yang dikutip melalui laman kedaipena. 

Politikus senior PDI Perjuangan ini mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold memiliki tujuan untuk membuat Parlemen berkualitas.

“Setiap orang-orang yang secara konkret saya ambil untuk DPR. Untuk DPRD. Tingkat 1 dan 2, ya. Maksudnya itu, kalau ini tidak diseleksi betul, maka akan muncul wakil-wakil rakyat tanpa disaring secara mantap,” papar Junimart.

Junimart mengaku tak keberatan dengan syarat parliamentary threshold sebesar 4 persen yang diterapkan saat ini. Junimart kebingungan dengan keputusan MK yang meminta PT 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

“Karana hanya untuk mencapai 4 persen sangat sulit kan. Kita bisa lihat sekarang, dari sekian partai berapa yang lolos PT. Jadi putusan MK itu tetapi kita hormati walaupun sesungguhnya, kecerdasan-kercerdasan dalam putusan itu nggak muncul disana,” pungkas Junimart.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. Hal itu dinyatakan lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem.

Quote