Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Muba, Yakub Supriyanto mengatakan tak main-main dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Ia menegaskan bahwa seluruh struktur partai, mulai dari DPC, PAC, ranting, anak ranting, hingga badan dan sayap partai, wajib tegak lurus mendukung dan memenangkan pasangan calon yang diusung atau didukung PDI Perjuangan.
Partai berlambang banteng moncong putih ini siap memberikan sanksi tegas bagi kader yang tidak mematuhi perintah partai.
"DPC menegaskan kembali kepada seluruh struktural partai agar melakukan perintah partai yaitu tegak lurus mendukung dan memenangkan paslon yang di usung maupun di dukung PDI Perjuangan," tegas Yakub, Selasa (8/10/2024)
PDI Perjuangan sendiri telah mendukung pasangan Hj Lucianty-Syafarudin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muba, serta pasangan Edi Santana Putra-Rizky Aprilia pada Pilgub Sumsel. Yakub menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kader yang mendukung pasangan calon di luar yang telah ditentukan partai.
"Nah kemudian, menyikapi adanya video viral yang mengatasnamakan PDI Perjuangan ketika di kroscek hal itu bukan pengurus struktural partai. Oleh karena itu pihaknya masih tegak lurus, solid untuk memenangkan paslon yang di usung oleh partai," ucapnya.
Yakub juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada kader yang melanggar aturan partai. Sanksi tersebut mulai dari surat teguran hingga pemecatan dari pengurus maupun kader partai.
"Bagi yang mengindahkan tentunya ada proses sanksi bakal diproses. Untuk yang termonitor akan diberikan sanksi oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, apa itu surat teguran bila masih mengindahkan bisa saja sanksi keras dikeluarkan dari pengurus maupun kader partai," ungkapnya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Muba, Ahmadi Dausat, juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum yang memakai atribut partai namun tidak merupakan pengurus atau kader partai.
"Kedua sebenarnya sangat menyayangkan dengan kejadian itu. Karena PDI Perjuangan sendiri tetap solid dan tetap patuh pada SK DPP," ucap Ahmadi yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Muba.
Ahmadi juga berharap agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan fair dan tanpa adanya kegaduhan. "Biarkan calon-calon menjual program dan visi misi mereka kepada masyarakat," ujarnya.
Sanksi yang akan diberikan kepada kader yang melanggar aturan partai terdiri dari tiga tahap, yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi berat berupa pemecatan dapat diberikan kepada pengurus atau anggota partai yang tidak mengikuti perintah dari SK DPP.
"Untuk sementara ini mungkin akan kita berikan sanksi ringan yakni surat peringatan dan nanti kita panggil bila ada pengurus atau kader yang membelot. Kalau orang lain yang bukan pengurus namun memakai baju atau atribut partai pihaknya tidak bisa memanggil atau memberikan sanksi. Kalau dia pengurus baru bisa kita proses," pungkasnya.
Sumber: linksumsel.co.id