Sukoharjo, Gesuri.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berpeluang besar diikuti oleh petahana. Pasalnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah membuka sinyal untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.
"Izin ridho Allah SWT dan mendapat rekomendasi, insyaAllah Bu Etik tetap maju," ungkap Etik Suryani, Kamis (22/2/2024).
Etik mengaku siap mencalonkan diri sebagai Bupati Sukoharjo untuk kedua kalinya kalau mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Saat disinggung mengenai persiapan yang sudah dilakukannya, Etik mengaku saat ini masih fokus menyelesaikan pekerjaannya dalam pemerintahan.
"Persiapannya apa ya? Bu Etik kegiatan setiap hari di pemerintahan menyelesaikan pekerjaannya dulu, silaturahmi dengan warga, pokoknya kegiatan rutin tetap terlaksana," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh ini telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Hal itu berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asyari. Dalam keputusan tersebut Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Namun demikian, KPU menyatakan masih terdapat kemungkinan jadwal Pilkada serentak ini maju ke September 2024.
Potensi perubahan jadwal itu bisa terjadi karena pemerintah telah mengirimkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024, dari November 2024 menjadi September 2024 ke DPR RI.