Jakarta, Gesuri.id - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman di Pilkada 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, telah berhasil mengantongi rekomendasi dari tujuh partai politik yang memiliki total 44 kursi di DPRD Sleman.
Dengan dukungan kuat ini, Harda-Danang berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Pembukaan pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Harda Kiswaya menyampaikan bahwa mereka telah memutuskan untuk melakukan pendaftaran pada hari Kamis, 29 Agustus.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
"Rencana kami adalah mendaftar pada hari Kamis, tanggal 29," ujar Harda ketika ditemui setelah menerima Formulir B1 KWK dari Partai Gerindra pada Senin (28/8).
Harda juga mengungkapkan bahwa proses pendaftaran mereka ke KPU akan dimeriahkan dengan berbagai atraksi budaya, serta arak-arakan dari relawan, simpatisan, dan kader partai pendukung.
Dengan dukungan dari tujuh partai politik, Harda merasa optimistis dapat memenangkan Pilkada Sleman melawan Bupati petahana, Kustini Sri Purnomo.
"Kita harus optimis dan wajib berjuang. Perjuangan untuk kebaikan pasti akan mendapatkan dukungan dari Tuhan," tegasnya.
Harda dan Danang telah diusung dan didukung oleh mayoritas partai politik di DPRD Sleman. Dari total delapan partai yang memperoleh kursi di DPRD, tujuh di antaranya—Nasdem, PPP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, dan PDIP—telah menyatakan dukungan mereka untuk pasangan ini.
Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Sleman 2024 akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pasangan bakal calon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sejauh ini telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari konsolidasi dengan partai pengusung hingga melengkapi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
"Semua berkas sudah siap," kata Harda pada Senin (26/8/2024).
Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia
Mengenai kapan waktu yang tepat untuk mendaftar ke KPU, mantan Sekretaris Daerah Sleman ini menyatakan bahwa keputusan tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan koalisi partai pendukung untuk menentukan hari yang tepat.
Harda optimistis menghadapi kontestasi Pilkada Sleman 2024, mengingat hampir semua partai pemilik kursi di legislatif telah memberikan dukungan kepadanya bersama Danang Maharsa.
Bahkan, pasangan ini sempat hampir melawan kotak kosong sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan partai politik, dari yang semula 20 persen menjadi 7,5 persen.