Ikuti Kami

Kariyasa Nilai Sistem Proporsional Terbuka Buka Peluang Politik Uang

Kekuatan para pemodal akan menjegal kaum intelektual, untuk bisa lolos menjadi dewan perwakilan rakyat.

Kariyasa Nilai Sistem Proporsional Terbuka Buka Peluang Politik Uang
Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana menyebut sistem proporsional terbuka (memilih nama caleg,red) membuka peluang suburnya money politics (politik uang). 

Kekuatan para pemodal akan menjegal kaum intelektual, untuk bisa lolos menjadi dewan perwakilan rakyat.

“Sistem terbuka sudah diterapkan tiga kali pemilu (2009, 2014, 2019,red).  Terbukti, sistem proporsional terbuka menjadikan pemilu yang transaksional, politik yang transaksional. Selama ini, kalau tidak punya uang tidak mungkin jadi dewan. Bayangkan berapa uang yang keluar, dekat pemilu bayar. Tetapi kalau sistem tertutup, orang memilih partai, otomatis bisa ditentukan kualitas calon wakil rakyatnya,” ujar Kariyasa Adnyana di sela-sela Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Buleleng, Senin (13/3).

Baca: Kariyasa Dorong RUU Omnibus Law Kesehatan Segera Disahkan

Dia menjelaskan, PDI Perjuangan dipastikan siap dengan sistem apapun yang akan dipakai KPU. Namun secara pribadi, Kariasa Adnyana menyebut sistem yang lebih efektif dipakai pada Pemilu 2024 adalah sistem proporsional tertutup (memilih partai). 

“Sedangkan sistem terbuka sangat rentan terjadi praktik politik transaksi. Orang yang berkuasa dan bermodal akan lebih mudah meraih keinginannya,” ujar politisi asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Sistem proporsional terbuka, kata dia, juga akan menghambat kaum-kaum intelektual duduk sebagai wakil rakyat. Seperti guru besar, ilmuwan dan aktivis susah lolos sebagai wakil rakyat. 

Padahal kaum intelektual ini disebut Kariasa Adnyana sangat diperlukan dalam perumusan Undang-undang yang berkualitas, pengawasan dan penyusunan APBN.

Dia mencontohkan, dalam pembuatan Undang-undang kesehatan. Menurut Kariyasa Adnyana, untuk menghasilkan Undang-undang yang berkualitas diperlukan orang-orang profesional di bidang kesehatan dan medis. 

“Kalau ahli-ahli kesehatan tidak bisa masuk, akan berpengaruh terhadap kualitas Undang-undang,” jelas mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.

Baca: Kariyasa Dorong Penggunaan Metode Wolbachia Untuk Atasi DBD

Kariyasa Adnyana menyebutkan, jika parlemen dikuasai oleh politisi yang mengandalkan kekuatan money politics, akan mengancam kebijakan politik dan ideologi nasional. 

Karena para politisi model ini, lebih cenderung memikirkan kepentingan kelompok saja.

“PDI Perjuangan siap dengan sistem tertutup maupun terbuka. Terbukti dengan sistem terbuka pun PDI Perjuangan menang dua kali. Tetapi kita ingin membuat pondasi yang benar terhadap bangsa dan negara ini dalam  sistem demokrasinya,” beber Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Quote