Jakarta, Gesuri.id - Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti (KD) komitmen untuk menangani permasalahan sampah. Berdasarkan hasil serap aspirasi, terutama dari ibu-ibu PKK, pengelolaan sampah di beberapa desa masih memerlukan intervensi dan perhatian khusus.
Seperti diketahui Pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, pengelolaan sampah di setiap desa harus melalui Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).
Baca: Ganjar Tegaskan Andika Cocok Jadi Gubernur Jawa Tengah
Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
“TPA di Kota Batu ditutup karena alasan dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat sekitar. Sebagai solusinya, TPS3R didirikan di setiap desa,” ujar Kris Dayanti, saat berada di Kota Batu, Minggu (13/10).
KD berencana melakukan langkah-langkah khusus untuk mendorong masyarakat Kota Batu agar mengoptimalkan implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilakukan demi menjaga lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang.
Undang-Undang tersebut mengatur pengelolaan berbagai jenis sampah, termasuk sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga, dan sampah spesifik. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Menurut Kris Dayanti, 30% dari sampah rumah tangga seharusnya sudah dikelola oleh rumah tangga itu sendiri. Jika prinsip 3R diterapkan secara efektif, tidak hanya ekosistem yang akan diuntungkan, tetapi juga ekonomi sirkular akan tumbuh.
Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
“Masalah sampah bukan hanya soal mengumpulkan, mengangkut, dan membuang. Kita harus mendorong warga untuk membentuk bank sampah, yang bisa menciptakan pemberdayaan masyarakat dan perputaran ekonomi yang sehat,” jelasnya.
Dengan fokus pada solusi sampah yang berkelanjutan, Kris Dayanti berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif di Kota Batu yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi bagi warganya