Jakarta, Gesuri.id - Pasangan bakal calon Wali Kota Batu Kris Dayanti (KD) dan bakal calon Wakil Wali Kota Batu, Kresna Dewanata Prosakh, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Rabu (28/8).
Kris Dayanti mengapresiasi KPU Kota Batu yang dinilai sangat terbuka dan profesional dalam memproses pendaftaran.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
“Proses kami mendaftar diterima dengan baik, dan kami menyerahkan berkas-berkas termasuk visi misi. Alhamdulillah, setelah verifikasi, semuanya diterima dengan baik. Dari point A sampai D, kami dinyatakan lolos dan lengkap. Saya, Kris Dayanti, di sini sebagai Bakal Calon Wali Kota Batu, didampingi oleh Kresna Dewanata sebagai Wakil Wali Kota Batu,” ujar KD.
KD juga mengakui bahwa langkahnya tidak mudah tanpa arahan, bimbingan, dan kerjasama politik yang baik antara partai PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, serta sembilan partai non-parlemen yang mendukungnya. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan persiapan yang luar biasa.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso, menyampaikan harapannya agar momen berbahagia ini tidak mengganggu masyarakat.
Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan
“Mohon maaf terutama kepada masyarakat yang tadi sempat mengalami kemacetan jalan karena ada iring-iringan. Itu bukan hal yang kami buat-buat, tetapi merupakan keinginan dari masyarakat yang ingin mengantarkan kami,” ungkap Punjul.
Calon Wakil Wali Kota Batu, Kresna Dewanata Prosakh, juga mengucapkan terima kasih kepada Punjul Santoso selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu dan seluruh partai politik yang mengusung dan mendukungnya.
Ia menegaskan bahwa kecocokan dan kerjasama dengan Kris Dayanti telah terjalin sejak lama, terutama ketika keduanya berada di DPR RI.