Jakarta, Gesuri.id -- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dari PDI Perjuangan nomor urut 2 Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 3, Andreas Okdi Priantoro berhasil meraih kursi DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Keberhasilan ini berdasarkan model D rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat PPK Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2 dan Ilir Timur 3, Minggu (3/3).
Berdasarkan Model D hasil pleno di tingkat PPK tersebut, untuk perolehan suara Andreas Okdi Priantoro dari PDI Perjuangan sebanyak 3.505 suara pribadi atau peringkat ke 5 di Dapil Palembang 3 dengan perolehan suara partai sebanyak 10.766 suara.
BaCa: Mahfud MD Pastikan Hak Angket Tidak akan Digemboskan
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa dengan Andreas OP berhak menduduki kursi sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Kemudian disusul diperingati ke 6 yang diduduki oleh Partai Golkar, sebanyak 10.714.
Diketahui, Dapil Palembang 3 memiliki kuota di DPRD Palembang sebanyak 6 kursi. Dari hasil pleno tingkat PPK diperoleh data bahwa untuk peringkat 1 dari Partai NasDem meraih 27.248 suara, peringatan kedua dari PKS meraih 16.349 suara.
Kemudian untuk peringkat ketiga diraih oleh Partai Gerindra 13.299, di urutan peringatan keempat diraih oleh PAN sebanyak 13.270 suara.
Sedangkan untuk peringkat kelima diraih oleh PDI Perjuangan sebanyak 10.766 suara dan posisi terakhir atau ke enam disabet oleh Partai Golkar dengan perolehan suara 10.714.
BaCa: Ganjar-Mahfud Unggul di Paris, Los Angeles, Wellington
Dari hasil perolehan suara tersebut, menghantarkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan serta Ketua Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, melenggang sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Andreas menyampaikan rasa syukur bisa diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mengembang amanah sebagai wakil rakyat.
"Puji sukur ,berkat doa dan dukungan semua pihak, baik itu keluarga, tim,khususnya seluruh masyarakat yang telah bekerja keras tanpa lelah mempercayakan saya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Palembang," Senin (4/3)