Surabaya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi menegaskan pihaknya siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sesuai tuntutan peserta aksi unjuk rasa di Surabaya, Jumat.
"Sepakat akan kita kawal, sepakat ya sepakat," ucap Kusnadi saat menemui para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim di Indrapura, Kota Surabaya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelaskan bahwa DPR RI di Jakarta batal merevisi UU Pilkada dan menjamin tidak akan mengubah kebijakan tersebut.
"Saudara-saudara sekalian, tadi malam (Kamis, 22 Agustus 2024) saya mendengar keterangan pers dari pimpinan DPRD yang mengatakan bahwa DPR RI tidak melanjutkan untuk mengubah undang-undang tentang Pilkada. DPR RI sudah memutuskan tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada. Mari kita kawal bersama-bersama," ujarnya.
Usai menyatakan kesepakatannya mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada, Kusnadi kemudian diminta menandatangani nota tuntutan yang diberikan pengunjuk rasa lalu memperlihatkannya ke muka umum.
"Berjanji ya, (tuntutan) ini akan dikirimkan ke DPR ?," tanya salah seorang pengunjuk rasa yang berada di samping Kusnadi.
"Ya kita sepakat dengan tuntutan para aktivis. Mari kita tutup [aksi demonstrasi] dan tetap jaga ketertiban," ucap Kusnadi.
"Teman-teman sekalian, ini menjadi catatan kemenangan kita dan kita akan berlanjut untuk terus mengawal," tutup orator aksi.
Setelah ditemui Kusnadi, para pengunjuk rasa yang terdiri dari elemen mahasiswa lambat laun membubarkan diri.