Jakarta, Gesuri.id - Cawapres yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma'ruf Amin menekankan, ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional.
Sebagai ahli keuangan bidang ekonomi Syariah dan ekonomi kerakyatan ia melihat perkembangan teknologi dan digital sangat pesat di Indonesia.
Baca: Ganjar Harap Peningkatan Sosialisasi Ekonomi Syariah
"Ekonomi syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah," katanya dalam Seminar Nasional Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/2).
Umat yang dimaksud adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ma'ruf menegaskan, ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata.
"Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataab, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini," paparnya.
Ma'ruf menambahkan bahwa kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.
"Contohnya perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital," jelasnya.
Baca: Ma'ruf Harap Ekonomi Syariah Lebih Berkontribusi
Sementara dari sisi keuangan, menurut Ma'ruf, aplikasi Fintech (Financial Technology) yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi islam berbasis ekonomi kerakyatan. Perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.