Ambon, Gesuri.id - Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku dilakukan tanpa melalui proses tender. Diduga poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan, anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.
“Makan minum di SMA SIwalima tidak di tender padahal uangnya miliaran,”ujar Atapary, Jumat (5/4/2024)
Dirinya mengindikasi proyek makan minum di SMA unggulan yang terletak di Waiheru itu hanya melalui penunjukan langsung pihak ketiga untuk pengelolaan.
“Sebenarnya kita mengundang dinas untuk mengkonfirmasi di pengelolaan 2023 seperti apa, kita dengar indikasi di 2024 sudah jalan makan minum di SMA Siwalima juga tidak ditender, tetapi langsung ditunjuk pihak ketiga untuk mengelola,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini khawatir proses yang telah melalui mekanisme ini akan berdampak terhadap pengelolaan yang dilakukan tidak profesional. Alhasil berdampak terhadap siswa.
Sama halnya proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang menelan anggaran Rp 700 juta, juga tidak melalui proses tender, bahkan output dari survei dibuat fiktif.
Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala Dinas bersama Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
“Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi Tuarita ini Kasubag Kepegawaian dan umum, mestinya Rp700 juta ini harus tender, dan dugaan ini ouput dari survei itu dibuat fiktif,” pungkasnya.