Ikuti Kami

Kuasa Hukum Jokowi Tak Kesulitan Hadapi Dalil Prabowo 

Gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Jokowi Tak Kesulitan Hadapi Dalil Prabowo 
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.

"Nggak lah (tidak kesulitan), malah biasa saja," kata Irfan dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6).

Baca: TKN Pertanyakan Kekhawatiran Tim Hukum 02

Irfan mengatakan pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK.

Dia menyatakan jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa (18/6) digelar pukul 09.00 WIB.

Dia menekankan secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

Baca: Soal Dana Kampanye, TKN: Tim 02 Hanya Mencari Kesalahan

"Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak," katanya.

Sebelumnya MK menerima dalil perbaikan Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan, Jumat (14/6) lalu. MK mempersilakan KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan merespons dalil Prabowo.

Quote