Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan, bertindak sebagai Keynote Speaker dalam acara Literasi Media dengan Tema Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kampus STAIDA Garut, Jalan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, bekerja sama dengan Kampus STAIDA Muhammadiyah Garut.
Dalam sambutannya, Memo Hermawan menekankan pentingnya peran netral KPID dalam mengawal Pilkada. Ia mengingatkan bahwa KPID memiliki tugas mensosialisasikan regulasi penyiaran dan menjaga independensi lembaga penyiaran.
“Saya meminta KPID untuk netral dan tidak berpihak, namun tetap berkewajiban mensosialisasikan perannya. KPID ini dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Meski sudah lama berdiri, masih banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, yang belum memahami tugas dan fungsi KPID,” ujar Memo.
Ia juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi yang damai, terutama menjelang Pilkada. “Mahasiswa memiliki tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan negara. Mereka harus berperan aktif menjaga kedamaian, menghindari konflik horizontal, serta memilih pemimpin berdasarkan hati nurani,” tambahnya.
Memo juga berharap KPID Jawa Barat dapat meningkatkan sosialisasi hingga ke daerah-daerah. “Meskipun KPID Jawa Barat cukup stabil dibandingkan dengan KPID daerah lain, pemahaman masyarakat tentang keberadaan KPID perlu ditingkatkan, khususnya di daerah terpencil,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada civitas akademika STAIDA Muhammadiyah Garut mengenai peran strategis lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio, dalam mendukung demokrasi.
“Literasi media sangat penting, terutama dalam menyampaikan informasi politik yang adil dan proporsional. Televisi dan radio, yang sudah diatur oleh regulasi melalui KPI dan KPID, lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan media sosial, yang regulasinya masih lemah,” jelas Adiyana.
Ia juga menyampaikan hasil riset yang dilakukan bersama Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, yang menunjukkan bahwa masyarakat sering bingung dengan informasi dari media sosial. Hal ini berbeda dengan televisi dan radio yang memiliki regulasi jelas sehingga lebih dapat dipercaya.
“Harapan kami, lembaga penyiaran tetap netral dan tidak berpihak pada kandidat Pilkada. Lembaga penyiaran harus menyerukan informasi politik yang mendidik masyarakat agar lebih memahami proses demokrasi,” pungkas Adiyana.
Sumber: statusjabar.com